Garuda Purana


Sapindikarana

Ada ritual yang disebut sapiṇḍīkaraṇa yang dilakukan pada hari kedua belas sejak tanggal kematian. Awalnya, ini dilakukan bersamaan dengan upacara seremonial tahun pertama. Saat ini telah menjadi bagian dari upacara pemakaman. Dengan melakukan ritual ini, tubuh preta orang mati memasuki dunia leluhur yang dikenal sebagai pitṛloka. Tubuh halus orang mati disebut preta sampai sapiṇḍīkaraṇa dilakukan. Sampai sapiṇḍīkaraṇa dilakukan, tidak ada fungsi keberuntungan yang harus diadakan dalam keluarga almarhum. Garuḍa Purāṇa mengatakan bahwa sapiṇḍīkaraṇa dapat dilakukan pada hari kedua belas. Jika ini tidak memungkinkan, itu dapat dilakukan pada akhir hari ke-45 atau enam bulan atau pada akhir satu tahun. Selama tahun pertama setelah kematian, enam belas śrāddha (upacara yang dilakukan untuk menghormati orang mati) harus dilakukan. Jika enam belas śrāddha ini bersama dengan sapiṇḍīkaraṇa dilakukan, tubuh orang mati yang sudah mati kehilangan identitasnya dan menjadi sebuah lubangṛ atau leluhur. Sampai saat itu, tubuh halus terus menderita dan beberapa dari mereka menjadi hantu. Enam belas śrāddha adalah –1. di tempat kematian, 2. setengah jalan ke tempat kremasi, 3. di pembakaran, 4. di tangan mayat, 5. ke arwah yang tinggal di tanah kremasi, 6. pada saat mengumpulkan abu dan 7 – 16. selama sepuluh hari pertama setelah kematian. Ada metode lain untuk memperhitungkan ini. Dua belas upacara bulanan dan empat upacara satu pada akhir 45 hari, 90 hari, 180 hari dan 360 hari. Sapiṇḍīkaraṇa hanya dapat dilakukan oleh putranya. Jika almarhum tidak memiliki putra, itu dapat dilakukan oleh istri, saudara laki-laki, putra saudara laki-laki atau saudara dekat lainnya. Untuk seorang wanita, hanya putranya, suami atau saudara laki-laki suami saja dapat melakukan sapiṇḍīkaraṇa. Setelah melakukan sapiṇḍīkaraṇa, nāndī śrāddha harus dilakukan. Nāndī śrāddha adalah upacara yang dilakukan untuk mencari berkah leluhur sambil melakukan upacara keberuntungan seperti pernikahan. Setelah melakukan sapiṇḍīkaraṇa, tidak perlu dilakukan ritual individu lebih lanjut. Jika upacara individu dilakukan setelah sapiṇḍīkaraṇa, sapiṇḍīkaraṇa harus dilakukan lagi. Jika sapiṇḍīkaraṇa dilakukan, orang mati menjadi sebuah lubangṛ atau leluhur dan upacara seremonial harus dilakukan selama tiga generasi – orang mati, ayah dan kakeknya. Jika individu śrāddha dilakukan setelah sapiṇḍīkaraṇa, pelaku menyiksa tubuh halus orang mati. Sapiṇḍīkaraṇa tidak boleh dilakukan jika ayah almarhum masih hidup dan dalam kasus seorang wanita, jika suaminya masih hidup.

Dikatakan bahwa jika śrāddha tidak dilakukan untuk jiwa yang telah meninggal, tubuh halusnya menjadi hantu. Jika mencapai tudung hantu, itu tidak dapat mencapai dunia leluhur. Terlepas dari non-kinerja ritus śrāddha, seseorang dapat menjadi hantu jika ia mencuri dari wanita, anak-anak dan kuil. Mereka yang mencuri kerang keong juga menjadi hantu. Satu-satunya cara untuk menghilangkan tudung hantu adalah dengan melakukan Nārāyaṇa bali. Bali berarti menawarkan persembahan. Ritual ini memurnikan tubuh preta orang mati. Hanya tubuh preta yang mampu menjadi hantu.

Ada referensi untuk obat untuk menghilangkan hambatan atau penderitaan berulang untuk seseorang. Kita harus membuat toples, lebih disukai dalam emas dan mengisinya dengan susu atau ghee. Setelah menyembah Brahmā, Viṣṇu dan Śiva dan delapan dewa utama, kendi itu harus diberikan kepada seorang yang berpengetahuan Veda. Jika ritual ini dilakukan, semua rintangan dihilangkan.

Berbagi adalah wujud Karma positif